PELATIHAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INGGRIS UNTUK TUJUAN KHUSUS MAHASISWA FAKULTAS HUKUM MELALUI INFORMATION GAP ACTIVITIES

Isi Artikel Utama

Fadhilah Zamzam
Jamiluddin Jamiluddin
Maf’ulah Maf’ulah
Dwi Putri Putri

Abstrak

Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi adanya temuan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti pada tahun 2022. Hasil penelitian ini mengungkap  bahwa materi pembelajaran bahasa Inggris pada Fakultas Hukum, Untad harus memperhatikan materi ajar yang sesui dengan disiplin ilmu mahasiswa dan perlu memperbanyak latihan-latihan peraktik berbicara bahasa Inggris untuk tujuan khusus hukum (legal purposes) dan juga diperkaya dengan materi-materi ‘legal terms’ yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa di masa akan datang setelah selesai kuliah. Hasil penelitian ini, kami menindaklanjuti dalam bentuk Pengabdian Desiminasi Hasil Penelitian. Pengabdian yang dilakukan adalah menyahuti keinginan mahasiswa, sehingga model pengabdian ini berupa pelatihan keterampilan berbicara bahasa Inggris untuk tujuan khusus hukum (legal purposes) kepada para peserta pelatihan.  Tentu saja, pelatihan ini lebih banyak peraktik-peraktik berbicara bahasa Inggris yang simple melalui teknik ‘Information Gap Activity’ yang dikemas dalam model bermain peran (role play), dimana peserta pelatihan diberikan peran masing-masing dalam pelatihan ini. Tujuan pelatihan ini adalah untuk memotivasi peserta agar lebih bergairah belajar dan senang berbicara bahasa Inggris dan meningkatkan kemampuan berbicara, khususnya bahasa Inggris untuk kebutuhan-kebutuhan khusus bahasa Inggris hukum (legal purposes) dan legal terms. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa mahasiswa bersemangat, termotivasi, dan merasa senang dan bebas merespon dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada parner simulasi bicara mereka. Peserta pelatihan berupaya mengemukakan pendapatnya dalam bahasa Inggris meskipun peserta sering menggabungkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dalam merespon pertanyaan-pertanyaan yang ada. Selain daripada itu, pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bahasa Inggris hukum (legal purposes) dan istilah istilah bahasa Inggris hukum (legal terms) sering terucap dalam merespon dan menanggapi pertanyaan yang ada. Pengabdi dapat mengatakan bahwa terjadi interaksi bahasa Inggris yang positif sesuai dengan peran masing-masing peserta.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Zamzam, Fadhilah, Jamiluddin Jamiluddin, Maf’ulah Maf’ulah, dan Dwi Putri Putri. “PELATIHAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INGGRIS UNTUK TUJUAN KHUSUS MAHASISWA FAKULTAS HUKUM MELALUI INFORMATION GAP ACTIVITIES”. Jurnal ADAM : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 1 (Februari 8, 2024): 105–113. Diakses November 8, 2024. https://jurnal.spada.ipts.ac.id/index.php/adam/article/view/1733.
Bagian
adam

Referensi

Afrizal M. 2018. Improving Students’ Speaking Skills Through Information Gap Technique. EEJ, 6 (3)

Alwasilah A. Chaedar & Azies Furqanul. 1996. Pengajaran Bahasa Komunikatif. Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya Group.

Brown, H. Douglas. 2000. Principles of Language Learning and Teaching. New York. Adison Wesley Longman, Inc

Defrioka, A. 2009. Improving Students’ Interaction in Speaking Class Trhough Information gap Activities. Leksika. 3 (2). hal.33-45.

Harmer, Jeramy 1992. The Practice of English Language Teaching. New York: Longman Group UK Limited

Jones, Peter Warcyn. 1981. Pair Work. New York: Penguin English.

Nunan, D. 1989. Designing Tasks for the Communicative Classroom. Great Britain: Cambridge University press.

Nation, I.S.P. and G.I. Thomas. 1988. Communication Activities. Wellingtom. Victoria University of Willington

Richards, Jack C, and Rodgers, Theodore S. 1986. Approaches and Methods in Language Teaching. Cambridge Cambridge University Press.

Susanto, A.B. 2007. A Strategic Management Approach. Jakarta: The Jakarta Consulting Group.

Yizreel Cristiani Dua lembang, Dewi kartika Ardiani, Lukluk UI Muyassarah. 2021. Efektivitas Model Pembelajaran Information Gap Activities Normalism (IG-AN). Journal of language and Literature, and Arts. Vol.1, Nomor 3, hal. 356-368.