KEUANGAN DIGITAL: DIBALIK KEMUDAHANNYA, WASPADAI PULA POTENSI KEJAHATANNYA SERI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (Guru & Orang Tua Siswa TK Taman Indria Bandung) SERI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (Guru & Orang Tua Siswa TK Taman Indria Bandung)

Isi Artikel Utama

Aldi Akbar
Aditya Wardhana
Budi Rustandi Kartawinata

Abstrak

Kejahatan digital keuangan telah menjadi masalah yang mendesak dalam masyarakat berteknologi saat ini. Dengan meningkatnya ketergantungan pada transaksi digital dan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, para pelaku kejahatan telah menemukan peluang baru untuk mengeksploitasi kerentanan dalam sistem keuangan digital Kejahatan digital keuangan mencakup berbagai aktivitas terlarang yang menargetkan sistem keuangan, institusi, dan individu seperti internet, perangkat seluler, dan sistem pembayaran elektronik. Kegiatan pengabdian masyarakat ini sejatinya merupakan bentuk dari rencana berupa seri penyuluhan keuangan digital sehingga akan dirancang relevansi antar satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Dengan demikian masih terbuka untuk seri pengabdian selanjutnya dengan cakupan bukan hanya masyarakat sasar yang sama melainkan jejaring dari masyarakat sasar itu sendiri dalam hal ini lembaga-lembaga pendidikan lain yang masuk dalam jejaring TK Taman Indria (menginduk pada Taman Siswa) di sekitar kota Bandung, sehingga target literasi keuangan digital bisa lebih luas segmentasinya. Hasil workshop ini menunjukkan bahwa 87 % para peserta puas dengan materi literasi kejahatan keuangan digital dan berharap dilakukan berkala dengan topik-topik terkini

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Akbar, Aldi, Aditya Wardhana, dan Budi Rustandi Kartawinata. “KEUANGAN DIGITAL: DIBALIK KEMUDAHANNYA, WASPADAI PULA POTENSI KEJAHATANNYA SERI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (Guru & Orang Tua Siswa TK Taman Indria Bandung): SERI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (Guru &Amp; Orang Tua Siswa TK Taman Indria Bandung)”. Jurnal ADAM : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 2 (Agustus 12, 2024): 293–300. Diakses September 26, 2024. https://jurnal.spada.ipts.ac.id/index.php/adam/article/view/1960.
Bagian
adam

Referensi

Akbar, A., Kartawinata, B. R., & Wardhana, A. (2023). PENYULUHAN# SERI3: PAYLATER DALAM E-COMMERCE (MEMBANTU ATAU MENJEBAK?). Jurnal ADAM: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 167–172.

Alkhalil, Z., Hewage, C., Nawaf, L., & Khan, I. (2021). Phishing attacks: A recent comprehensive study and a new anatomy. Frontiers in Computer Science, 3, 563060.

Anderson, R. (2020). Security engineering: a guide to building dependable distributed systems. John Wiley & Sons.

Annur, C. M. (2023). Ada 3,9 Ribu Aduan Kasus Pinjol Ilegal sejak Awal 2023, Ini Tren Bulanannya. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/06/14/ada-39-ribu-aduan-kasus-pinjol-ilegal-sejak-awal-2023-ini-tren-bulanannya

Anwary, I. (2022). The Role of Public Administration in combating cybercrime: An Analysis of the Legal Framework in Indonesia. International Journal of Cyber Criminology, 16(2), 216–227.

Erdiyanto, R. P. (2023). PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BANK BERBENTUK PHISING. Jurnal Inovasi Global, 1(2), 71–79.

Hasham, S., Joshi, S., & Mikkelsen, D. (2019). Financial crime and fraud in the age of cybersecurity. McKinsey & Company, 2019.

Kafi, M. A., & Akter, N. (2023). Securing financial information in the digital realm: case studies in cybersecurity for accounting data protection. American Journal of Trade and Policy, 10(1), 15–26.

Mugarura, N., & Ssali, E. (2021). Intricacies of anti-money laundering and cyber-crimes regulation in a fluid global system. Journal of Money Laundering Control, 24(1), 10–28.

Nadeem, M., Zahra, S. W., Abbasi, M. N., Arshad, A., Riaz, S., & Ahmed, W. (2023). Phishing Attack, Its Detections and Prevention Techniques. International Journal of Wireless Security and Networks, 1(2), 13-25p.

Nicholls, J., Kuppa, A., & Le-Khac, N.-A. (2021). Financial cybercrime: A comprehensive survey of deep learning approaches to tackle the evolving financial crime landscape. Ieee Access, 9, 163965–163986.

OJK. (2021). Financial Technology - P2P Lending. Jakarta. Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx

Rebovich, D., & Byrne, J. M. (n.d.). Te New Technology of Financial Crime.

Rumampuk, T. (2007). Penipuan dengan Menggunakan Telepon Seluler Ditinjau dari KUHP. Unisia, (63), 81–94.

Samtani, S., Abate, M., Benjamin, V., & Li, W. (2020). Cybersecurity as an industry: A cyber threat intelligence perspective. The Palgrave Handbook of International Cybercrime and Cyberdeviance, 135–154.

Sharma, R., & Thapa, S. (2023). Cybersecurity awareness, education, and behavioral change: strategies for promoting secure online practices among end users. Eigenpub Review of Science and Technology, 7(1), 224–238.

Siahaan, A. P. U. (2017). Network Forensic Application in General Cases.

Smith, R. (2018). Crime in the digital age: Controlling telecommunications and cyberspace illegalities. Routledge.