EDUKASI GGP (GREEN GROWTH PROGRAM) SEBAGAI MITIGASI RESESI EKONOMI 2023 PADA MASYARAKAT KAWASAN TPA BATU BOLA

Isi Artikel Utama

Dinda Vebrina
Edysyah Putra
Lady Dayana
Moria Hutabarat
Jupika Sitompul

Abstrak

Sampah merupakan salah satu permasalahan kompleks yang dihadapi oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara maju di dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan observasi yang kami lakukan di TPA Batu Bola Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan terdapat 108.000 ton sampah yang berakhir di pembuangan tanpa adanya pengelolaan dari masyarakat sekitar. Kurangnya edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah menjadi masalah utama yang memicu hal ini terjadi. Ide edukasi ini muncul untuk menggerakkan masyarakat TPA Batu Bola Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan dalam rangka peduli lingkungan untuk mengurangi pencemaran akibat sampah di lokasi TPA tersebut melalui Green Growth Program, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memitigasi resesi 2023. Solusi alternatif yang dapat kami tawarkan untuk mengatasi dan mencegah resesi 2023 adalah Green Growth Program. Green Growth Program merupakan sebuah program yang memiliki prinsip untuk memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Dimana Green Growth Program berperan sebagai gerakan terkoordinir yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, penurunan tingkat kemiskinan dan keterlibatan sosial yang didorong oleh pengembangan dan pemanfaatan sumber daya yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam rendah karbon dan sebagai solusi untuk memitigasi resesi ekonomi di tahun 2023.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Vebrina, Dinda, Edysyah Putra, Lady Dayana, Moria Hutabarat, dan Jupika Sitompul. “EDUKASI GGP (GREEN GROWTH PROGRAM) SEBAGAI MITIGASI RESESI EKONOMI 2023 PADA MASYARAKAT KAWASAN TPA BATU BOLA”. Jurnal ADAM : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 1 (Februari 8, 2024): 211–218. Diakses April 28, 2024. https://jurnal.spada.ipts.ac.id/index.php/adam/article/view/1744.
Bagian
adam

Referensi

Anwar, M. 2022. Green Economy Sebagai Strategi Dalam Menangani Masalah Ekonomi Dan Multilateral. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. 4: 343-356.

Halilurrahman. 2020. Sistem Pengelolaan Sampah Pasar Pagesangan Kota Mataram. Skripsi. Universitas Muhammadyah Mataram.

Harjanti, I. dan Anggraini, P. 2020. Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang. Jurnal Planologi. 17 (2): 185-197.

Hasibuan, R. 2016. Analisis dampak limbah atau sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi. 4(1): 42-52.

Hutagaol, Y., Sinurat, R. dan Shalahuddin, S. 2022. Strategi Penguatan Keuangan Negara Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Global 2023 melalui Green Economy. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. 4:378-385.

Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2012. PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.

Sa’adah, R. 2021. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Bank Sampah Sebagai Upaya Mewujudkan Green Economy (Studi Kasus Bank Sampah Manfa’at Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung). Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Tulungagung.

Vanani, A. dan Suselo, D. 2021. Determinasi Resesi Ekonomi Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19. Jurnal Menara Ekonomi. VII (2):1-12.

Wong, M. 2019. Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (Tpas) Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Air Di Kota Balikpapan. Skripsi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.