CARA PENGOLAHAN BUAH KELAPA MENJADI MINYAK RAMBUT ALAMI
Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Batang Pane II merupakan salah satu Desa Kecamatan Halongonan Timur di Kabupaten Padang Lawas Utara, Propinsi Sumatera Utara.Di Desa ini masih sedikit jumlah UMKM dan masih banyak ibu ibu rumah tangga yang memiliki waktu yang tidak produktif.Sehingga hal ini yang menjadikan salah satu potensi yang baik untuk dikembangkan wirausaha UMKM.Pada dasarnya tujuan dari dilaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah dapat memberikan ide-ide baru tentang kewirausahaan bagi ibu ibu rumah tangga dan memotivasi ibu-ibu rumah tangga agar mau berwirausaha.Target yang ingin dicapai adalah masyarakat menjadi kreatif dan bisa membuat produk aneka olahan berbahan dasar buah kelapa untuk dijadikan salah satu ide untuk dijadikan peluang untuk berwirausaha seehingga dapat meningkatkan pendapatankeluarga dan mampu menganalisis kelayakan berwirausaha dalam mengolah buah kelapa menjadi minyak rambut alami.Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah pemberian pelatihan dan diskusi mengenai proses pembuatan alat dan bahan yang sederhana. Sedangkan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat pada semester genap 2021/2022.Hasil dan Luaran yang ditargetkan oleh pengabdian adalah dengan adanya pelatihan membuat produk.
Kata Kunci :Wirausaha, Kreatif, Produk, Kelapa, Minyak Rambut
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
A Karim, Adiwarman. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2007. Cetakan Ke-5.Al-Qur‟an Dan Terjemahan, Arabic Dan Indonesia.
Amin, Samidi. Cocopreneurship-Aneka Peluang Bisnis Dari Kelapa.Yogyakarta: Lily Publisher. 2009..
Edwin Nasution, Mustafa. Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam.Depok: Kencana. 2006.
Hakim, Lukman.Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam.Bandung: Erlangga. 2012.
Idri.Hadis Ekonomi (Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi). Jakarta: Pt Karisma Putra. 2002.
Khan, Fahim.“Esai-Esai Ekonomi Islam”. Jakarta: Raja Grafindo. 2014.
Pusat Kajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, Jakarta ;Raja Grafindo. 2008.
Rahman.Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah (Syariah). Jakarta: Raja Grafindo. 2002.
Rozalinda.Ekonomi Islam Teori Dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi. Depok: Raja Grafindo Persada, 2014.
Sa‟ad Marthon, Said. “Ekonomi Islam Ditengah Krisis Ekonomi Global”, Jakarta: Zikrul Media. 2007..