PERSEPSI MASYARAKAT ADAT TENTANG KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HARTA WARISAN DI DESA SITUMBA JULU KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Penulis

  • Riswandi Harahap
  • Kasmudin harahap Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
  • Sahrudin Pohan Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Kata Kunci:

Kata kunci : Persepsi, Masyarakat, Kedudukan Anak Perempuan Dalam Harta  Warisan

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang, (1)Pelaksanaan pembagaian warisan, (2) Pandangan masyarakat adat tentang kedudukan anak perempuan dalam harta warisan, (3) Faktor-faktor penyebab anak perempauan mendapat jumlah yang sangat redah bahkan tidak mendapat harta warisan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan masyarakat Desa Situmba Julu Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Sebagai subjek penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah Tokoh Adat, Tokoh Agama dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Pelaksanaan pembagian warisan dilakukan pada saat kedua orang tua telah meninggal dan hukum yang dipergunakan dalam pembagian warisan hukum waris adat patrilineal, (2) Pandangan masyarakat tentang kedudukan anak perempuan dalam harta warisan sangat rendah karena masih menggunakan hukum waris adat patrilineal pada pelaksanaan pembagian warisan dan pandangan masyarakat anak perempuan akan menikah yang beralih tanggung jawab anak perempuan bukan lagi orang tuanya melainkan suaminya, 

Referensi

Aprilianti, Kasmawati. 2022. Hukum Adat Di Indonesia. Bandar Lampung: Pusaka Media Anggota IKAPI.

Burhan. 2017. Kedudukan dan hak perempuan sebagai ahli waris dalam hukum kewarisan indonesian. Jurnal mahkamah: kajian ilmu hukum dan hukum islam. Vol. 2. No. 2. Abd.hadhy@radenfatah.ac.id.

Firjenia. 2018. Kedudukan hukum dan hak-hak anak dalam hukum waris adat di indonesia. Jurnal fakultas hukum unsrat. Vol. 6. No. 9. Https://ejournal.unsrat.ac.id

Herlinawati, dkk. 2020. Persepsi Masyarakat Terhadap Perfilman Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jaya. 2020. Hukum kewarisan di indonesia. Bengkulu: penerbit zara abadi “publish your creations”.

Joko, dkk. 2020. Persepsi masyarakat terhadap sekolah yang dianggap favorit. Jakarta: Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perkebunan, kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Judiasih, dkk. 2020. Pergeseran Norma Hukum Wari Adat Indonesia. Jatinanggor: UNPAD Press.

Kartikawati. 2021. Hukum waris perdata senergi hukum waris perdata dengan hukum waris islam. Jawa Barat: CV.ELVARETTA BUANA.

Munir. 2023. Kewarisan dan Problematikanya di Indonesia. Tanggerang Selatan: Lembaga Kajian Dialektika Anggota IKAPI.

Soetoto, dkk. 2021. Buku Ajar Hukum Adat. Malang: Madzah Media.

Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA, cv.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-09-29

Cara Mengutip

Harahap, R., harahap, K., & Pohan, S. (2025). PERSEPSI MASYARAKAT ADAT TENTANG KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HARTA WARISAN DI DESA SITUMBA JULU KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN. JURNAL KEWARGANEGARAAN, 4(02). Diambil dari https://jurnal.spada.ipts.ac.id/index.php/kwn/article/view/4139

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 4 > >>